NAMA : TRIO PANJI YANUARSYAH
KELAS : 1PA25
PNM : 17519083
PNM : 17519083
BAB V
MANUSIA DAN KEADILAN
Sedangkan perhitungan (Hisab) menurut hukum ialah perhitungan terhadap apa yang telah dilakukannya. Perhitungannya tidak berdasarkan kemauan manusia namun perhitungannya sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut. Dan kepadanya dikenai pembalasan berdasarkan apa yang telah dilakukan.
1.1 PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan
adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik
menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki
tingkat kepentingan yang besar. Intinya, keadilan adalah meletakkan segala
sesuatu pada tempatnya atau sesuai dengan porsinya, adil tidak harus merata
berlaku bagi semua orang tetapi sifatnya sangat subjektif. Keadilan bisa juga
diartikan sebagai adalah suatu hal yang berkaitan dengan sikap dan tindakan
dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar antar sesama
mendapatkan perlakuan sesuai hak dan kewajibannya.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
keadilan adalah
sifat (perbuatan, perlakuan, dan sebagainya) yang adil. Keadilan berasal dari
kata adil yang artinya menurut KBBI adalah
sebagai berikut :
- sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak,
- berpihak kepada yang benar; berpegang pada kebenaran
- sepatutnya; tidak sewenang-wenang.
Pengertian keadilan menurut para ahli :
Aristoteles
Keadilan adalah tindakan yang memberikan sesuatu kepada
orang yang memang menjadi haknya. Ia juga berpendapat bahwa keadilan adalah
kelayakan dalam tindakan manusia, yaitu titik tengah antara kedua ujung
ekstrem, tidak berat sebelah, dan tidak memihak.
Thomas Hubbes
Keadilan adalah sebuah keadaan dimana ada suatu perjanjian
yang kemudian isi perjanjian tersebut dijalankan sesuai dengan aturan yang
berlaku tanpa berat sebelah.
Plato
Keadilan adalah mematuhi semua hukum dan perundangan yang
berlaku. Ia juga berpendapat bahwa keadilan adalah sesuatu hal yang berada di
luar kemampuan manusia biasa yang sumber berasal dari perubahan dalam
masyarakat. Untuk mewujudkan keadilan, masyarakat harus dikembalikan pada
struktur aslinya.
John Rawls
Filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf
politik terkemuka abad ke-20, John Rawls menyatakan bahwa pengertian keadilan
adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya
kebenaran pada sistem pemikiran.
Notonegoro
Keadilan adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Franz Magnis Suseno
Keadilan adalah keadaan dimana sesama manusia saling
menghargai hak dan kewajiban masing-masing yang membuat keadaan menjadi
harmonis.
W.J.S Poerwadarminto
Keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak
sewenang-wenang.
Imam Al-Khasim
Keadilan adalah mengambil hak dari orang yang wajib
memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.
1.2 KEADILAN SOSIAL
Keadilan
sosial adalah tidak membeda-bedakan perlakuan pada seluruh rakyat Indonesia di
tengah perbedaan yang ada. Semua diperlakukan sama dan sesuai dengan ketentuan
atau porsinya.
1.3 BERBAGAI MACAM KEADILAN
Macam-macam keadilan secara umum :
- Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa), yaitu suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan suatu hak seseorang pada suatu objek tertentu.
- Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva), yaitu suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi suatu hak pada subjek hak yakni individu.
- Keadilan Legal (Iustitia Legalis), yaitu suatu keadilan menurut undang-undang dimana objeknya ialah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan secara bersama atau banum commune.
- Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa), yaitu suatu keadilan yang memberikan hukuman ataupun denda yang sesuai dengan pelanggaran ataupun kejahatannya.
- Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa), yaitu suatu keadilan yang memberikan masing-masing orang dengan berdasarkan bagiannya yang berupa suatu kebebasan untuk dapat menciptakan kreativitas yang dimilikinya dalam berbagai bidang kehidupan.
- Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva), yaitu suatu keadilan dengan memberikan suatu penjagaan ataupun perlindungan kepada pribadi-pribadi dari suatu tindak sewenang-wenang oleh pihak lain.
Macam-macam keadilan menurut beberapa ahli antara lain:
A. Aristoteles
Aristoteles membagi keadilan menjadi empat jenis, yaitu
keadilan komutatif, keadilan distributif, keadilan kodrat alam, dan keadilan
konvensional.
1) Keadilan komutatif
Keadilan komutatif yaitu perlakuan sama terhadap semua orang
dengan tidak melihat jasanya. Contohnya, setiap peserta didik memperoleh tugas
yang sama , tanpa melihat kepandaian masing-masing.
2) Keadilan distributif
Keadilan komutatif yaitu perlakuan terhadap seseorang sesuai
dengan jasa-jasa dan prestasi yang dibuatnya. Contohnya yaitu pemberian nilai
pada peserta didik sesuai dengan prestasi yang dimilikinya.
3) Keadilan kodrat alam
Keadilan kodrat alam yaitu memberikan sesuatu sesuai yang
diberikan orang lain kepada kita. Contohnya yaitu setiap perbuatan baik dan
jahat akan mendapatkan balasan sesuai dengan perbuatan tersebut.
4) Keadilan konvensional
Keadlilan konvensional yaitu apabila seorang warga negara
telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
Contohnya yaitu setiap warga negara telah menaati peraturan lalu lintas,
membayar pajak, dan sebagainya.
B. Plato
Plato membagi keadilan menjadi dua jenis, yaitu keadilan
moral dan keadilan prosedural atau keadilan hukum.
1) Keadilan moral
Keadilan moral yaitu keadilan yang didasarkan pada
keselarasan, yang didasarkan pada pendapat bahwa keadilan timbul karena adanya
penyesuaian yang memberi tempat yang selaras pada bagian-bagiannya.
2) Keadilan prosedural atau keadilan hukum
Keadilan prosedural atau keadilan hukum yaitu sarana untuk
melaksanakan keadilan moral.
C. Keadilan dalam filsafat politik
Dalam filsafat politik, keadilan dibedakan menjadi 3,
yaitu:
1) Keadilan utilitaris
Keadilan utilitaris maksudnya keadilan yang menekankan pada
suatu tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk menghasilkan kegunaan atau
manfaat yang sebesar-besarnya bagi sebagian orang berdasarkan moral.
2) Keadilan intuisionis
Keadilan intuisionis maksudnya keadilan yang mendasarkan
pada intuisi (kebenaran yang tidak dapat dibuktikan). Keadilan ini tidak
melihat baik atau buruk pemikiran logika. Oleh sebab itu, keadilan
intuisionisme mempunyai kelemahan-kelemahan sebagai berikut:
a) kurang menghargai harkat dan martabat manusia sebagai
makhluk yang berbudi,
b) bersifat sangat subjektif, karena tergantung pada orang
yang memiliki kelebihan menangkap keadilan secara intuitif.
Keadilan intuisionis tidak tepat diterapkan dalam negara
demokratis karena keadilan tergantung pada persepsi intuitif dari sang
pemimpin. Dalam negara demokratis, keadilan tergantung pada pemikiran logika
masyarakat.
3) Keadilan sebagai fairness
Keadilan sebagai fairness maksudnya keadilan yang
mendasarkan pengalaman bahwa manusia merupakan yang rasional dan bermoral.
Dalam konsep keadilan ini, manusia dituntut untuk selalu rasional, mempunyai
kemampuan nalar yang baik, dan bermoral. Setiap anggota masyarakat harus
berpartisipasi aktif dalam penentuan keadilan karena ukuran tergantung pada
daya nalar masyarakat dan moral masyarakat.
1.4 KEJUJURAN
kejujuran
adalah sebuah sikap yang menunjukkan jati diri seseorang yang sebenarnya.
Seseorang yang senantiasa bersikap jujur baik dalam ucapan maupun tindakan,
meskipun pahit dan berisiko, bisa dipastikan dia memiliki integritas moral yang
baik.
1.5 KECURANGAN
kecurangan adalah serangkaian tindakan melawan hukum yang
dilakukan dengan sengaja untuk tujuan tertentu, yang dilakukan oleh seseorang
atau kelompok dari dalam ataupun luar instansi, untuk mendapatkan keuntungan
yang baik secara langsung atau tidak langsung merugikan pihak lain.
1.6 PERHITUNGAN (HISAB)
Perhitungan (Hisab) menurut agama ialah perhitungan amal dan
perbuatan manusia selama ia hidup, apa yang ia kerjakan mulai dari bangun tidur
hingga tidur kembali. Amal perbuatan atas perbuatannya akan di hisab atau
dihitung dan dilakukan pembalasan sesuai dengan apa yang telah ia kerjakan.
Sedangkan perhitungan (Hisab) menurut hukum ialah perhitungan terhadap apa yang telah dilakukannya. Perhitungannya tidak berdasarkan kemauan manusia namun perhitungannya sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut. Dan kepadanya dikenai pembalasan berdasarkan apa yang telah dilakukan.
1.7 PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu reaksi atau perbuatan orang lain.
Reaksi itu berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku
yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur`an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa
Tuhan mengadakan pembalasan bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan
pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan,
dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di
neraka.
Penyebab Pembalasan
Penyebab pembalasan dapat dikarenakan beberapa hal, misalnya
pergaulan dan lingkungan. semua yang kita lakukan pada dasarnya selalu akan ada
timbal baliknya. bahkan sekecil apapu dan sebesar apapun maka balasannya
sebesar itu pula. Lingkungan akan mendukung segala tindakan pembalasan yang
baik maupun yang buruk.
Contoh Pembalasan
Ketika seseorang melakukan suatu tindakan yang tidak
menyenangkan terhadap orang lain, maka ia pun akan mendapatkan balasannya berupa
hal yang sama, baik secara langsung dari orang yang disakiti atau kelak oleh
orang lain. atau ketika seseorang dengan ikhlas memberi terhadap sesama, maka
balasan untuknya adalah pahala yang berlipat.
1.8 PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik
adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar
namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga
adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku
atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah
tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan
itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi,
cara menghadapi orang.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran
manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai
dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Akhlak berasal dari bahasa
Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti
penciptaan. Oleh karena itu tingkah laku dan perbuatan manusia harus
disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu orang harus
bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
BAB VI
MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB
2.1 PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Pengertian tanggung jawab secara umum adalah kesadaran
manusia akan tingkah laku atau perbuatan baik yang disengaja maupun yang tidak
di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran
akan kewajiban.
Definisi tanggung jawab secara harafiah dapat diartikan
sebagai keadaan wajib menanggung segala sesuatunya jika terjadi apa-apa boleh
dituntut, dipersalahkan, diperkarakan atau juga berarti hak yang berfungsi
menerima pembebanan sebagai akibat sikapnya oleh pihak lain.
Jadi, tanggung jawab adalah sebuah perbuatan yang dilakukan
oleh setiap individu yang berdasarkan atas kewajiban maupun panggilan hati
seseorang. Yaitu sikap yang menunjukkan bahwa seseorang tersebut memiliki sifat
kepedulian dan kejujuran yg sangat tinggi.
Menurut KBBI (Kamus Umum Bahasa Besar Indonesia)
Pengertian tanggung jawab adalah keadaan dimana wajib
menanggung segala sesuatu, sehingga berkewajiban menanggung, memikul jawab,
menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Pengertian tanggung jawab menurut para ahli dan pakar
dibawah ini :
Menurut Friedrich August von Hayek
Pada hakikatnya hanya masing-masing individu yang dapat
bertanggungjawab. Hanya mereka yang memikul akibat dari perbuatan mereka. Oleh
karenanya, istilah tanggungjawab pribadi atau tanggungjawab sendiri sebenarnya
“mubadzir”. Suatu masyarakat yang tidak mengakui bahwa setiap individu mempunyai
nilainya sendiri yang berhak diikutinya tidak mampu menghargai martabat
individu tersebut dan tidak mampu mengenali hakikat kebebasan.
Menurut George Bernard Shaw
Orang yang dapat bertanggungjawab terhadap tindakannya dan
mempertanggungjawabkan perbuatannya hanyalah orang yang mengambil keputusan dan
bertindak tanpa tekanan dari pihak manapun atau secara bebas.
Menurut Carl Horber
Orang yang terlibat dalam organisasi-organisai seperti ini
adalah mereka yang melaksanakan tanggungjawab pribadi untuk diri sendiri dan
orang lain.Semboyan umum semua birokrat adalah perlindungan sebagai ganti
tanggung jawab.
Menurut Sugeng Istanto
Pertanggungjawaban berarti kewajiban memberikan jawaban yang
merupakan perhitungan atas semua hal yang terjadi dan kewajiban untuk
memberikan pemulihan atas kerugian yang mungkin ditimbulkannya.
2.2 MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
A.Tanggung jawab
terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran
setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan
kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan
masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurut sifat dasarnya
manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia juga pribadi. Karena merupakan
seorang pribadi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri,
berangan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan
angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak
luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun yang tidak.
Contoh :
Pada saat kita masih
kecil kita bercita-cita ingin menjadi seorang Dokter yang dapat menyembuhkan
orang banyak. Cita-cita yang kita gantungkan itu tidak akan tercapai tanpa
usaha apapun. Maka tanggung jawab kita disini adalah belajar dengan tekun agar
cita-cita yang kita gantungkan tersebut dapat tercapai.
B. Tanggung jawab
terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari
suami, ister, ayah, ibu anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota
keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga. Tanggung
jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan
kesejahteraan, keselamatan dan kehidupan.
Contoh :
Didalam keluarga
masing-masing anggota keluarga memiliki tanggung jawabnya masing-masing.
Comtohnya tanggung jawab ayah ialah memberi nafkah dan menghidupi keluarga.
Sedangkan ibu dalam keluarga bertanggung jawab dalam mengurus rumah tangga
seperti mangatur anggaran agar tidak boros dan terlalu menghambur-hamburkan
uang. Dan anak disini bertanggung jawab untuk belajar dengan rajin. Karena
dengan belajar, anak tersebut memiliki bekal yang akan digunakan untuk masa
depannya nanti.
C. Tanggung jawab
terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan
manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena
membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain.
Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang
tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar
dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut. Wajarlah apabila segala
tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh :
Tanggung jawab kita
sebagai masyarakat adalah menjaga lingkungan masyarakat agar tetap tenang dan
damai. Maksudnya disini adalah kita jangan membuat onar dilingkungan tersebut
dengan tidak membuat masalah yang meresahan warga sekitar seperti
mabuk-mabukkan dan lain sebagainya. Serta tidak saling bermusuhan dengan
tetangga. Jadi jika tanggung jawab ini kita emban dan kita laksanakan dengan
baik, maka lingkungan masyarakat akan tenang.
D. Tanggung jawab
kepada Bangsa / negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu
adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah
laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah,
maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
Contoh :
Tanggung jawab kita
terhadap negara adalah menaati semua peraturan yang telah berlaku di negara
tersebut. Contohnya dengan tidak melakukan korupsi, karena melakukan korupsi
akan membuat nama negara tersebut tercemar dan dikenal buruk oleh negara lain.
E. Tanggung jawab
terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa
tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung
jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari
hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai
macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan
oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak
menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan
perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang
seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk
memenuhi tanggung jawab, manusia perlu pengorbanan.
Contoh :
Tanggung jawab manusia
kepada Tuhan bisa dibilang tanggung jawab pribadi. Karena tiap-tiap manusia
memiliki tanggung jawabnya masing-masing terhadap Tuhannyya. Tanggung jawabnya
disini adalah menjalankan apa yang telah Tuhan perintahkan dan menjauhi apa
yang dilarangnya. Seperti beribadah kepada Tuhan untuk berterima kasih
kepada-Nya karena berkat-Nya manusia bisa berada dan hidup.
2.3 PENGABDIAN DAN PENGORBANAN
Pengertian pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran,
pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang,
hormat, atau satu ikatan, dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu
pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras sehari
penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga.
Macam-macam Pengabdian
Adanya pengabdian dikarenakan adanya tanggung jawab. Jadi
macam-macam pengabdian yaitu :
- Pengabdian kepada Tuhan
- Pengabdian kepada bangsa dan negara
- Pengabsian kepada masyarakat
Contoh pengabdian dalam kehidupan sehari-hari terjadi pada
Mahasiswa. Seorang Mahasiswa harus mengabdi untuk almamaternya, karena jika
kita tidak mengabdikan diri pada alamamater dan malah membuat masalah, bisa
jadi kita dikeluarkan dari almamater tersebut karena mungkin dapat membuat
alamamater tercemar nama baiknya.
Pengertian pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang
berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan
kebaktian. Dengan demikian, pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung
unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih (suatu pemberian yang didasarkan
atas kesadaran moral yang tulus-ikhlas semata-mata.
Macam-macam Pengorbanan
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengabdian
lebih menunjuk kepada suatu perbuatan, sedangkan pengorbanan lebih menunjuk ke
pemberian, seperti :
- Pengorbanan terhadap harta
- Pengorbanan terhadap waktu
- Pengorbanan terhadap fikiran
Akibat Dari Pengorbanan
Pengorbanan dapat bernilai positif apabila yang kita
korbankan juga kita gunakan dengan sebaik-baiknya. Misalkan kita berkorban
harta dan fikiran untuk menuntut ilmu. Apabila pengorbanan kita tadi kita dapat
manfaatkan akibatnya dimasa depan kita memiliki bekal yang dapat kita gunakan
jika sudah tepat waktunya.
Contoh dari Pengorbanan
Ada seorang mahasiswa yang berkorban banyak demi menuntut
ilmu diantaranya berkorban waktu, fikiran, tenaga dan biaya. Karena pada saat
berkuliah dia tidak hanya berkuliah saja tetapi dia juga membantu orangtuanya
menjual sesuatu untuk meringankan orangtuanya dalam membiayai kuliahnya. Anak
yang seperti ini biasanya tidak akan menyia-nyiakan pengorbanannya, karena ia
merasakan bagaimana sulitnya menanggung beban yang berat yaitu tidak hanya belajar
tapi juga berwirausaha. Disinilah sisi baiknya, jika dia dapat memafaatkan apa
yang telah dia korbankan maka dia akan banyak belajar dan kelak kedepannya
hidupnya tidak akan merasakan susahnya hidup karena dia sudah terbiasa dengan
kehidupan yang seperti itu.
SUMBER REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar