SELAMAT DATANG DI WEBSITE TRIO PANJI YANUARSYAH. SELAMAT MEMBACA
PANJI YANUARSYAH: Oktober 2019

31 Oktober 2019

ILMU BUDAYA DASAR V-CLASS 4



VII

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

1.1 PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP DAN IDEOLOGI

Pengertian pandangan hidup
Pandangan hidup adalah suatu bentuk kristalisasi nilai-nilai luhur yang diyakini akan kebenarannya dan diwujudkan dalam segala aspek perilaku kehidupan bermasyakarat,berbangsa dan bernegara.

Pengertian ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata 'idea' (inggris) yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita; dan kata 'logi' yang dalam bahasa Yunani logos artinya ilmu atau pengetahuan.

Secara Harfiah, Pengertian Ideologi adalah pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.

Dalam pengertian sehari-hari " idea" yang berarti 'cita-cita'. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligusmerupakan dasar, pandangan atau paham.

 Ideologi mencakup pengertian tentang ide-ide, pengertian dasar, gagasan dan cita-cita. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang luas, sebagai cara memandang segala sesuatu.

 Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga pembuat konsep ini menjadiintisari politik.

Manfaat ideologi antara lain :

Untuk mengkritik pemerintah
Bagaimana bisa ideologi mengkritik pemerintah? Ideologi sendiri disetiap negara memiliki berbagai macam jenis,antara lain Pancasila,liberal,fasis,komunis dan sebagainya. Ideologymempunyai asas-asas atau nilai-nilai atau juga bisa kita sebut dengan aturan-aturan. Denganasas,nilai,dan aturan yang terdapat pada ideology tersebut maka sudah sepatutnya pemerintahmenjalankan kebikajan dan kewenangan sesuai dengan ideology yang dianut. Jika tidak makakita sebagai mahasiswa dan mewakili seluruh rakyat Indonesia harus mengkritik pemerintah.

Memecahkan persoalan bangsa
Ideologi yang kita anut adalah Pancasila. Dalam Pancasila terdapat nilai-nilai pandanganhidup masyarakat Indonesia yang sesuai dengan keadaan social budaya dan ekonomi diIndonesia. Jadi jika ada masalah bangsa kita kembalikan kepada nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

1.2 CITA-CITA

Cita-cita adalah perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada di dalam hati. Cita-cita merupakan bagian atau salah satu dari unsur dari pandangan hidup manusia yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu dapat di sebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.

1.3 KEBIJAKAN

Kebijakan merupakan suatu rangkaian konsep dan asas menjadi suatu garis pelaksanaan dalam suatu pekerjaan, kepemimpinan ataupun cara bertindak. Kebijakan harus selalu ada dalam kehidupan bernegara. Kebijakan ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan warga negara, jika dalam suatu negara tidak memiliki kebijakan, maka peraturan yang ada dalam negara pun tidak dapat berjalan secara teratur. Kebijakan juga merujuk pada proses pembuatan keputusan-keputusan yang penting pada suatu organisasi. Kebijakan juga dapat sebagai mekanisme politis, finansial ataupun dalam bentuk apapun. Dalam suatu kebijakan harus selalu di pikirkan matang-matang dalam memiliki suatu keputusan.

Jadi Pengertian Kebijakan merupakan suatu seperangkat keputusan yang diambil oleh para politik dalam rangka untuk memilih tujuan dan juga cara untuk mencapainya.

1.4 USAHA ATAU PERJUANGAN

Menurut KKBI arti kata usaha adalah kegiatan dengan mengerahkan tenaga, pikiran, atau badan untuk mencapai suatu maksud; pekerjaan (perbuatan, prakarsa, ikhtiar, daya upaya) untuk mencapai sesuatu.

Menurut KKBI arti kata perjuangan dengan kata dasar juang adalah usaha yang penuh dengan kesukaran dan bahaya.

1.5 KEYAKINAN ATAU KEPERCAYAAN


Keyakinan dan Kepercayaan adalah suatu sikap yang ditunjukkan oleh manusia saat ia merasa cukup tahu dan menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran.Karena keyakinan merupakan suatu sikap, maka keyakinan seseorang tidak selalu benar atau keyakinan semata bukanlah jaminan kebenaran. Contoh: Pada suatu masa, manusia pernah meyakini bahwa bumi merupakan pusat tata surya, belakangan disadari bahwa keyakinan itu keliru.


1.6 LANGKAH-LANGKAH BERPANDANG HIDUP YANG BAIK

  • Mengenal
Mengenal merupakan suatu kodrat bagi manusia, yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Pandangan hidup itu ada sejak manusia ada, dan bahkan sebelum manusia itu turun kedunia. Kita sebagai mahluk yang bernegara ata dan beragama pasti mempunyai pandangan hidup juga dalam beragama.
  • Mengerti
Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang baik adalah Mengerti yang dimaksudkan mengerti pada pandangan hidup. Bila dalam bernegara kita berpandangan hidup Pancasila, maka kita harus mengerti apa itu Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bernegara. Pada agama islam kita harus mengerti apa itu AL-QURAN. Sehingga memiliki konsep pengertian tentang pandangan hidup dalam agama islam.
  • Menghayati
Langkah selanjutnya adalah menghayati. Dengan menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran pandangan hidup itu sendiri. Menghayati disini diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas dan memperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri. Yang perlu diingat dalah langkah mengerti dan menghayati pandangan hidup itu, yaitu harus ada sikap penerimaan terhadap pandangan hidup itu sendiri. Dalam sikap penerimaan pandangan hidup ini ada dua alternative yaitu penerimmaan secara ikhlas dan penerimaan secara tidak ikhlas.
  • Meyakini
Setelah mengetahui kebenaran dan validitas, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dari segi kemasyarakatan maupun negara dan dari kehidupan di akhirat, maka hendaklanya kita meyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Dengan meyakini berarti secara langsung ada penerimaan yang ikhlas terhadao pandangan hidup itu. Adanya sikap menerima secara ikhlas ini maka ada kecenderungan untuk selalu berpedoman kepadanya dalam segala tingkah laku dan tindak tanduknya selalu dipengaruhi oleh padandangan hidup yang diyakininya.
  • Mengabdi
Pengabdian merupakan suatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan ditertima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaatnya.
  • Mengamankan
Proses mengamankan ini merupakan langkah terakhir. Langkah terakhir ini merupakan langkah tererat dan benar-benar membutuhkan iman yang teguh dan kebenaran  dalam menanggulangi segala sesuatu demi tegaknya pandangan hidup itu.





SUMBER REFERENSI :

30 Oktober 2019

ILMU BUDAYA DASAR V-CLASS 3

NAMA  : TRIO PANJI YANUARSYAH
KELAS : 1PA25
PNM     : 17519083



BAB V

MANUSIA DAN KEADILAN



1.1 PENGERTIAN KEADILAN

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. Intinya, keadilan adalah meletakkan segala sesuatu pada tempatnya atau sesuai dengan porsinya, adil tidak ha­rus merata berlaku bagi semua orang tetapi sifatnya sangat subjektif. Keadilan bisa juga diartikan sebagai adalah suatu hal yang berkaitan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar antar sesama mendapatkan perlakuan sesuai hak dan kewajibannya.

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
keadilan adalah sifat (perbuatan, perlakuan, dan sebagainya) yang adil. Keadilan berasal dari kata adil yang artinya menurut KBBI adalah  sebagai berikut :
  • sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak,
  • berpihak kepada yang benar; berpegang pada kebenaran
  • sepatutnya; tidak sewenang-wenang.

Pengertian keadilan menurut para ahli :

Aristoteles
Keadilan adalah tindakan yang memberikan sesuatu kepada orang yang memang menjadi haknya. Ia juga berpendapat bahwa keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia, yaitu titik tengah antara kedua ujung ekstrem, tidak berat sebelah, dan tidak memihak.

Thomas Hubbes
Keadilan adalah sebuah keadaan dimana ada suatu perjanjian yang kemudian isi perjanjian tersebut dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa berat sebelah.

Plato
Keadilan adalah mematuhi semua hukum dan perundangan yang berlaku. Ia juga berpendapat bahwa keadilan adalah sesuatu hal yang berada di luar kemampuan manusia biasa yang sumber berasal dari perubahan dalam masyarakat. Untuk mewujudkan keadilan, masyarakat harus dikembalikan pada struktur aslinya.

John Rawls
Filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, John Rawls menyatakan bahwa pengertian keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran.

Notonegoro
Keadilan adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Franz Magnis Suseno
Keadilan adalah keadaan dimana sesama manusia saling menghargai hak dan kewajiban masing-masing yang membuat keadaan menjadi harmonis.

W.J.S Poerwadarminto
Keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang.

Imam Al-Khasim
Keadilan adalah mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.

1.2 KEADILAN SOSIAL

Keadilan sosial adalah tidak membeda-bedakan perlakuan pada seluruh rakyat Indonesia di tengah perbedaan yang ada. Semua diperlakukan sama dan sesuai dengan ketentuan atau porsinya.

1.3 BERBAGAI MACAM KEADILAN

Macam-macam keadilan secara umum :

  • Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa), yaitu suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan suatu hak seseorang pada suatu objek tertentu.
  • Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva), yaitu suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi suatu hak pada subjek hak yakni individu.
  • Keadilan Legal (Iustitia Legalis), yaitu suatu keadilan menurut undang-undang dimana objeknya ialah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan secara bersama atau banum commune.
  • Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa), yaitu suatu keadilan yang memberikan hukuman ataupun denda yang sesuai dengan pelanggaran ataupun kejahatannya.
  • Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa), yaitu suatu keadilan yang memberikan masing-masing orang dengan berdasarkan bagiannya yang berupa suatu kebebasan untuk dapat menciptakan kreativitas yang dimilikinya dalam berbagai bidang kehidupan.
  • Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva), yaitu suatu keadilan dengan memberikan suatu penjagaan ataupun perlindungan kepada pribadi-pribadi dari suatu tindak sewenang-wenang oleh pihak lain.
 Macam-macam keadilan menurut beberapa ahli antara lain:

A. Aristoteles

Aristoteles membagi keadilan menjadi empat jenis, yaitu keadilan komutatif, keadilan distributif, keadilan kodrat alam, dan keadilan konvensional.

1) Keadilan komutatif
Keadilan komutatif yaitu perlakuan sama terhadap semua orang dengan tidak melihat jasanya. Contohnya, setiap peserta didik memperoleh tugas yang sama , tanpa melihat kepandaian masing-masing.

2) Keadilan distributif
Keadilan komutatif yaitu perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa dan prestasi yang dibuatnya. Contohnya yaitu pemberian nilai pada peserta didik sesuai dengan prestasi yang dimilikinya.

3) Keadilan kodrat alam
Keadilan kodrat alam yaitu memberikan sesuatu sesuai yang diberikan orang lain kepada kita. Contohnya yaitu setiap perbuatan baik dan jahat akan mendapatkan balasan sesuai dengan perbuatan tersebut.

4) Keadilan konvensional
Keadlilan konvensional yaitu apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan. Contohnya yaitu setiap warga negara telah menaati peraturan lalu lintas, membayar pajak, dan sebagainya.

B. Plato

Plato membagi keadilan menjadi dua jenis, yaitu keadilan moral dan keadilan prosedural atau keadilan hukum.

1) Keadilan moral
Keadilan moral yaitu keadilan yang didasarkan pada keselarasan, yang didasarkan pada pendapat bahwa keadilan timbul karena adanya penyesuaian yang memberi tempat yang selaras pada bagian-bagiannya.

2) Keadilan prosedural atau keadilan hukum
Keadilan prosedural atau keadilan hukum yaitu sarana untuk melaksanakan keadilan moral.

C. Keadilan dalam filsafat politik

Dalam filsafat politik, keadilan dibedakan menjadi 3, yaitu:

1) Keadilan utilitaris
Keadilan utilitaris maksudnya keadilan yang menekankan pada suatu tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk menghasilkan kegunaan atau manfaat yang sebesar-besarnya bagi sebagian orang berdasarkan moral.

2) Keadilan intuisionis
Keadilan intuisionis maksudnya keadilan yang mendasarkan pada intuisi (kebenaran yang tidak dapat dibuktikan). Keadilan ini tidak melihat baik atau buruk pemikiran logika. Oleh sebab itu, keadilan intuisionisme mempunyai kelemahan-kelemahan sebagai berikut:
a) kurang menghargai harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudi,
b) bersifat sangat subjektif, karena tergantung pada orang yang memiliki kelebihan menangkap keadilan secara intuitif.
Keadilan intuisionis tidak tepat diterapkan dalam negara demokratis karena keadilan tergantung pada persepsi intuitif dari sang pemimpin. Dalam negara demokratis, keadilan tergantung pada pemikiran logika masyarakat.

3) Keadilan sebagai fairness
Keadilan sebagai fairness maksudnya keadilan yang mendasarkan pengalaman bahwa manusia merupakan yang rasional dan bermoral. Dalam konsep keadilan ini, manusia dituntut untuk selalu rasional, mempunyai kemampuan nalar yang baik, dan bermoral. Setiap anggota masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam penentuan keadilan karena ukuran tergantung pada daya nalar masyarakat dan moral masyarakat.

1.4 KEJUJURAN

kejujuran adalah sebuah sikap yang menunjukkan jati diri seseorang yang sebenarnya. Seseorang yang senantiasa bersikap jujur baik dalam ucapan maupun tindakan, meskipun pahit dan berisiko, bisa dipastikan dia memiliki integritas moral yang baik.

1.5 KECURANGAN

kecurangan adalah serangkaian tindakan melawan hukum yang dilakukan dengan sengaja untuk tujuan tertentu, yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dari dalam ataupun luar instansi, untuk mendapatkan keuntungan yang baik secara langsung atau tidak langsung merugikan pihak lain.

1.6 PERHITUNGAN (HISAB)  

Perhitungan (Hisab) menurut agama ialah perhitungan amal dan perbuatan manusia selama ia hidup, apa yang ia kerjakan mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali. Amal perbuatan atas perbuatannya akan di hisab atau dihitung dan dilakukan pembalasan sesuai dengan apa yang telah ia kerjakan.

Sedangkan perhitungan (Hisab) menurut hukum ialah perhitungan terhadap apa yang telah dilakukannya. Perhitungannya tidak berdasarkan kemauan manusia namun perhitungannya sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut. Dan kepadanya dikenai pembalasan berdasarkan apa yang telah dilakukan.

1.7 PEMBALASAN

Pembalasan adalah suatu reaksi atau perbuatan orang lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur`an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan, dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.

Penyebab Pembalasan
Penyebab pembalasan dapat dikarenakan beberapa hal, misalnya pergaulan dan lingkungan. semua yang kita lakukan pada dasarnya selalu akan ada timbal baliknya. bahkan sekecil apapu dan sebesar apapun maka balasannya sebesar itu pula. Lingkungan akan mendukung segala tindakan pembalasan yang baik maupun yang buruk.

Contoh Pembalasan
Ketika seseorang melakukan suatu tindakan yang tidak menyenangkan terhadap orang lain, maka ia pun akan mendapatkan balasannya berupa hal yang sama, baik secara langsung dari orang yang disakiti atau kelak oleh orang lain. atau ketika seseorang dengan ikhlas memberi terhadap sesama, maka balasan untuknya adalah pahala yang berlipat.

1.8 PEMULIHAN NAMA BAIK

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.




BAB VI

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB


2.1 PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB

Pengertian tanggung jawab secara umum adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan baik yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.

Definisi tanggung jawab secara harafiah dapat diartikan sebagai keadaan wajib menanggung segala sesuatunya jika terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan atau juga berarti hak yang berfungsi menerima pembebanan sebagai akibat sikapnya oleh pihak lain.

Jadi, tanggung jawab adalah sebuah perbuatan yang dilakukan oleh setiap individu yang berdasarkan atas kewajiban maupun panggilan hati seseorang. Yaitu sikap yang menunjukkan bahwa seseorang tersebut memiliki sifat kepedulian dan kejujuran yg sangat tinggi.

Menurut KBBI (Kamus Umum Bahasa Besar Indonesia)
Pengertian tanggung jawab adalah keadaan dimana wajib menanggung segala sesuatu, sehingga berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.

Pengertian tanggung jawab menurut para ahli dan pakar dibawah ini :

Menurut Friedrich August von Hayek
Pada hakikatnya hanya masing-masing individu yang dapat bertanggungjawab. Hanya mereka yang memikul akibat dari perbuatan mereka. Oleh karenanya, istilah tanggungjawab pribadi atau tanggungjawab sendiri sebenarnya “mubadzir”. Suatu masyarakat yang tidak mengakui bahwa setiap individu mempunyai nilainya sendiri yang berhak diikutinya tidak mampu menghargai martabat individu tersebut dan tidak mampu mengenali hakikat kebebasan.

Menurut George Bernard Shaw
Orang yang dapat bertanggungjawab terhadap tindakannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya hanyalah orang yang mengambil keputusan dan bertindak tanpa tekanan dari pihak manapun atau secara bebas.

Menurut Carl Horber
Orang yang terlibat dalam organisasi-organisai seperti ini adalah mereka yang melaksanakan tanggungjawab pribadi untuk diri sendiri dan orang lain.Semboyan umum semua birokrat adalah perlindungan sebagai ganti tanggung jawab.

Menurut Sugeng Istanto
Pertanggungjawaban berarti kewajiban memberikan jawaban yang merupakan perhitungan atas semua hal yang terjadi dan kewajiban untuk memberikan pemulihan atas kerugian yang mungkin ditimbulkannya.


2.2 MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB


A.Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurut sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia juga pribadi. Karena merupakan seorang pribadi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, berangan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun yang tidak.
Contoh :
Pada saat kita masih kecil kita bercita-cita ingin menjadi seorang Dokter yang dapat menyembuhkan orang banyak. Cita-cita yang kita gantungkan itu tidak akan tercapai tanpa usaha apapun. Maka tanggung jawab kita disini adalah belajar dengan tekun agar cita-cita yang kita gantungkan tersebut dapat tercapai.

B. Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami, ister, ayah, ibu anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan dan kehidupan.
Contoh :
Didalam keluarga masing-masing anggota keluarga memiliki tanggung jawabnya masing-masing. Comtohnya tanggung jawab ayah ialah memberi nafkah dan menghidupi keluarga. Sedangkan ibu dalam keluarga bertanggung jawab dalam mengurus rumah tangga seperti mangatur anggaran agar tidak boros dan terlalu menghambur-hamburkan uang. Dan anak disini bertanggung jawab untuk belajar dengan rajin. Karena dengan belajar, anak tersebut memiliki bekal yang akan digunakan untuk masa depannya nanti.

C. Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh :
Tanggung jawab kita sebagai masyarakat adalah menjaga lingkungan masyarakat agar tetap tenang dan damai. Maksudnya disini adalah kita jangan membuat onar dilingkungan tersebut dengan tidak membuat masalah yang meresahan warga sekitar seperti mabuk-mabukkan dan lain sebagainya. Serta tidak saling bermusuhan dengan tetangga. Jadi jika tanggung jawab ini kita emban dan kita laksanakan dengan baik, maka lingkungan masyarakat akan tenang.

D. Tanggung jawab kepada Bangsa / negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
Contoh :
Tanggung jawab kita terhadap negara adalah menaati semua peraturan yang telah berlaku di negara tersebut. Contohnya dengan tidak melakukan korupsi, karena melakukan korupsi akan membuat nama negara tersebut tercemar dan dikenal buruk oleh negara lain.

E. Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawab, manusia perlu pengorbanan.
Contoh :
Tanggung jawab manusia kepada Tuhan bisa dibilang tanggung jawab pribadi. Karena tiap-tiap manusia memiliki tanggung jawabnya masing-masing terhadap Tuhannyya. Tanggung jawabnya disini adalah menjalankan apa yang telah Tuhan perintahkan dan menjauhi apa yang dilarangnya. Seperti beribadah kepada Tuhan untuk berterima kasih kepada-Nya karena berkat-Nya manusia bisa berada dan hidup.


2.3  PENGABDIAN DAN PENGORBANAN

Pengertian pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan, dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga.

Macam-macam Pengabdian
Adanya pengabdian dikarenakan adanya tanggung jawab. Jadi macam-macam pengabdian yaitu :
  • Pengabdian kepada Tuhan
  • Pengabdian kepada bangsa dan negara
  • Pengabsian kepada masyarakat

Contoh pengabdian dalam kehidupan sehari-hari terjadi pada Mahasiswa. Seorang Mahasiswa harus mengabdi untuk almamaternya, karena jika kita tidak mengabdikan diri pada alamamater dan malah membuat masalah, bisa jadi kita dikeluarkan dari almamater tersebut karena mungkin dapat membuat alamamater tercemar nama baiknya.

Pengertian pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian, pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih (suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus-ikhlas semata-mata.

Macam-macam Pengorbanan
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengabdian lebih menunjuk kepada suatu perbuatan, sedangkan pengorbanan lebih menunjuk ke pemberian, seperti :
  • Pengorbanan terhadap harta
  • Pengorbanan terhadap waktu
  • Pengorbanan terhadap fikiran

Akibat Dari Pengorbanan
Pengorbanan dapat bernilai positif apabila yang kita korbankan juga kita gunakan dengan sebaik-baiknya. Misalkan kita berkorban harta dan fikiran untuk menuntut ilmu. Apabila pengorbanan kita tadi kita dapat manfaatkan akibatnya dimasa depan kita memiliki bekal yang dapat kita gunakan jika sudah tepat waktunya.

Contoh dari Pengorbanan
Ada seorang mahasiswa yang berkorban banyak demi menuntut ilmu diantaranya berkorban waktu, fikiran, tenaga dan biaya. Karena pada saat berkuliah dia tidak hanya berkuliah saja tetapi dia juga membantu orangtuanya menjual sesuatu untuk meringankan orangtuanya dalam membiayai kuliahnya. Anak yang seperti ini biasanya tidak akan menyia-nyiakan pengorbanannya, karena ia merasakan bagaimana sulitnya menanggung beban yang berat yaitu tidak hanya belajar tapi juga berwirausaha. Disinilah sisi baiknya, jika dia dapat memafaatkan apa yang telah dia korbankan maka dia akan banyak belajar dan kelak kedepannya hidupnya tidak akan merasakan susahnya hidup karena dia sudah terbiasa dengan kehidupan yang seperti itu.








SUMBER REFERENSI :




















28 Oktober 2019

ILMU BUDAYA DASAR V-CLASS 2

NAMA  : TRIO PANJI YANUARSYAH
KELAS : 1PA25
PNM     : 17519083




BAB III

MANUSIA DAN CINTA KASIH


1.1 PENGERTIAN CINTA KASIH

Cinta adalah rasa sangat suka atau sayang (kepada) ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diatikan sebagai  perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai.


1.2  CINTA MENURUT AJARAN AGAMA


Ada beberapa pengertian tentang cinta yang disebutkan dalam berbagai sumber. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata cinta diartikan sebagai perasaan kasih dan sayang terhadap sesuatu atau orang lain. Secara istilah maka cinta dapat dimaknai sebagai suatu perasaan yang dialami manusia dan perasaan  tersebut menimbulkan kasih sayang bagi yang merasakannya. Cinta dalam pandangan islam sendiri adalah limpahan kasih sayang Allah kepada seluruh makhluknya sehingga Allah menciptakan manusia dan isinya dengan segala kesempurnaan.

Adapun cinta yang sebenarnya atau cinta yang hakiki adalah hanya milik Allah SWT karena hanya Allah lah yang maha sempurna dan maha pemilik cinta. Dalam pengertian lain, islam juga memandang cinta sebagai dasar persaudaraan antar manusia dan perasaan yang melandasi hubungannya dengan makhluk lain seperti pada hewan dan tumbuhan. Ibnu Hazm sendiri menyebutkan bahwa cinta adalah suatu naluri atau insting yang menggelayuti perasaan seseorang terhadap orang yang dicintainya.

1.3 KASIH SAYANG

Kasih sayang merupakan salah satu bentuk afeksi menurut teori psikologi. Namun secara harfiah kasih sayang merupakan bentuk respon kejiwaan terhadap pengaruh dari luar sehingga menimbulkan kemauan untuk peduli, empati, bahkan sedih dan marah. Sedangkan secara sempit, kasih sayang diartikan sebagai bentuk perasaan di antara dua pihak. Jika diartikan lebih luas, kasih sayang adalah cerminan sikap menghormati, mengayomi, mengasihi, peduli, merawat, dan berempati kepada sesama makhluk ciptaan Tuhan. Kasih sayang tidak memandang apakah sesuatu itu benda mati atau hidup, tua atau muda, status sosial, jenis kelamin, nyata atau tidak nyata, ras, maupun golongan.

1.4 PEMUJAAN

Pemujaan adalah dimana kita memuja atau mengagungkan sesuatu yang kita senangi. Pemujaan dapat dilakukan dalam berbagai aspek seperti memuja pada leluhur,memuja pada agama tertentu dan kepercayan yang ada.seperti Pemujaan pada leluhur adalah suatu kepercayaa bahwa para leluhur yang telah meninggal masih memiliki kemampuan untuk ikut mempengaruhi keberuntungan orang yang masih hidup. Dalam beberapa budaya Timur, dan tradisi penduduk asli Amerika, tujuan pemujaan leluhur adalah untuk menjamin kebaikan leluhur dan sifat baik pada orang hidup, dan kadang-kadang untuk meminta suatu tuntunan atau bantuan dari leluhur. Fungsi sosial dari pemujaan leluhur adalah untuk meningkatkan nilai-nilai kekeluargaan, seperti bakti pada orang tua, kesetiaan keluarga, serta keberlangsungan garis keturunan keluarga.
Pemujaan dimulai sejak manusia dilahirkan dengan akal yang dimilikinya. Manusia telah berfikir kritis tentang alam dan kejadiannya. Hal ini dapat diwujudkan dengan mengagumi dan bersyukur kepada Sang Pencipta. Dalam mencari bentuk-bentuk pemujaan dapat berupa ibadah sebagai media komunikasi antara manusia dengan Tuhan, membangun tempat ibadah yang sebaik-baiknya, mencipta lagu, puisi, novel, film, dan sebagainya yang bertema mencintai Sang Pencipta.



BAB IV

MANUSIA DAN KEINDAHAN


2.1 KEINDAHAN


Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, (meskipun tidak semua hasil seni indahl, pemandangari alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah (halaman, ta13nan, perabot rumah tangga dan sebagainya), suara, warna dan sebagainya. Keindahan adalah identik dengan kebenaran.

Menurut The Liang Gie dalam bukunya “G,a-ris Besar Estetik” (Filsafat Keindahan) dalam bahasa Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata “beautiful”, Perancis “beau”, Italia dan Spanyol “bello”, kata-kata itu ber¬asal dari- bahasa Latin “bellum”. Akar katanya adalah ”bonum” yang berarti kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi’ ”bonellum” dan terakhir dipendekkan sehingga ditulis “bellum”.

2.2 RENUNGAN


Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori. Teori-teori itu ialah :

• TEORI PENGUNGKAPAN


Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia ). Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris “aesthetic as Science of Expresion and General Linguistic”. Beliau antara lain menyatakan bahwa “art is expression of impressions” (Seni adalah pengungkapan dari kesan-kesan) Expression adalah sama dengan intuition. Dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu berwujud sebagai gambaran angan-angan seperti misalnya images wama, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan.


• TEORI METAFISIK


Teori semi yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory). Ini sesuai dengan rnetafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi itu. Dan karya seni yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (timan) dari realita duniawi Sebagai contoh Plato mengemukakan ide Ke-ranjangan yang abadi dan indah sempurna ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia ini tukang kayu membuat ranjang dari kayu yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan akhirnya seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam sebuah lukisan. Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat tempat sebagai warga dari negara.


• TEORI PSIKOLOGIS


Teori-teori metafisis dari para filsuf yang bergerak diatas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam abad modem menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seninya itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang diwujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu. Suatu teori lain tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903).


• TEORI KESERASIAN


Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. Dalam pengertian perpaduan misalnya, orang berpakaian hams dipadukan warnanya bagian atas dengan bagian bawah, atau disesuaikan dengan kulitnya.


• TEORI OBYEKTIF DAN TEORI SUBYEKTIF


The Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika menjelaskan, bahwa dalam mencipta seni ada dua teori yakni teori obyektif dan teori subyektif. Salah satu persoalan pokok dari teori keindahan adalah mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan menampakan sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam alarn pikiran orang yang mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori obyektif dan teori subyektif.
Pendukung teori obyektif adalah Plato, Hegel dan Bernard Bocanquat, sedang pendukung teori subyektif ialah Henry Home, Earlof Shaffesbury, dan Edmund Burke. Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualitas) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Pengamatan orang hanyalah mengungkapkan sifat-sifat indah yang sudah ada pada sesuatu benda dan sama sekali tidak berpengaruh untuk menghubungkan. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda indah itu. Pendapat lain menyatakan, bahwa nilai estetik itu tercipta dengan terpenuhinya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda.
Teori subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam din seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada pencerapan dari si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan terhadap benda indah itu. Yang tergolong teori subyektif ialah yang memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu benda dengan alam pikiran seseorang yang mengamatinya seperti misalnya yang berupa menyukai atau menikmati benda itu.


• TEORI PERIMBANGAN


Teori obyektif memandang keindahan sebagai suatu kualitas dari benda-benda. Kualitas bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda disebut indah telah dijawab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan yang bertahan sejak abab 5 sebelum Masehi sampai abab 17 di Eropa. Sebagai contoh bangunan arsitektur Yunani Kuno yang berupa banyak tiang besar.

2.3 KESERASIAN


Keserasian merupakan keharmonisan,kesepadanan, keselarasan, kita perlu mengukuhkan semangat untuk menciptakannya, jadi keserasian kecocokan, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. Keindahan adalah suatu kumpulan hubungan yang serasi pada suatu benda dan diantara benda itu dengan si pengamat.
Pengertian keserasian adalah cocok dalam segala hal.

Menurut The Liang Gie ada 2 Teori dalam menciptakan seni antara lain :
  • Teori Objektif ( Plato, Hegel, Bernard Bocanguat )
  • Teori Subyektif ( Henry Home, Earlof Shaffesbury, Edmund Burke )
salah satu persoalan pokok dari teori keindaha adalah mengenai sifat dasar dari keindahan . apakah keindahan merupakan sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam pikiran orang yang mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori ogjektif dan subjektif.

Teori Objectif berpendapat bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetika adalah sifat (kulitas) yang memang melekat dalam bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah yang memnuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda indah itu. Pendapat lain menyatakan bahwa nilai estetik itu tercipta dengan terpenuhnya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda. Pendukung teori objectif adalah Plato dan Hegel.

Teori Subjectif menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri sesorang yang mengamati suatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada penerapan dan si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan terhadap benda indah itu. Pendukung nya adalah Henry Home, Earlof Shaffesburry dan Edmund Burke.








Sumber Referensi :

https://www.academia.edu/8556214/Ilmu_Budaya_Dasar_Manusia_dan_Cinta_Kasih

https://dalamislam.com/info-islami/cinta-menurut-islam

https://jagad.id/pengertian-kasih-sayang-perbedaan-arti-apa-itu-cinta-sejatti/

https://febriiardii.wordpress.com/2013/01/26/makna-cinta-kasih-kasih-sayang-kemesraan-pemujaan-belas-kasih-dan-kasih-erotis/

https://andrewhormatmsitumeang.wordpress.com/2015/01/24/keindahan-renungan-dan-keserasian/









ILMU BUDAYA DASAR V-CLASS 2